News > Berita > Kegiatan Fakultas
News > Berita > Kegiatan Fakultas
Purworejo 11 Februari 2025 – Fakultas Ilmu Sosial bersama dengan Program Studi Hukum dan Psikologi telah melaksanakan program pengabdian masyarakat di lingkungan persyarikatan RisetMu dengan topik Srikandi Iustitia: Pemberdayaan dan Perlindungan Hukum Perempuan dengan Pendekatan Paralegal dan Konselor Kesehatan Mental. Acara ini diperuntukkan bagi kader Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Purworejo dan berlangsung dengan penuh antusiasme.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum dan keterampilan konseling kepada para kader Aisyiyah, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam memberikan perlindungan hukum serta mendampingi perempuan yang menghadapi permasalahan hukum dan mental di lingkungan mereka.
Dalam acara yang berlangsung di salah satu aula di Purworejo ini, para peserta mendapatkan pemaparan dari berbagai ahli hukum dan kesehatan mental yang memiliki kompetensi di bidangnya. Salah satu narasumber utama menegaskan bahwa peran kader Aisyiyah sangat strategis dalam mendampingi perempuan, baik dalam aspek perlindungan hukum maupun dukungan psikologis.
“Kader Aisyiyah tidak hanya sebagai agen perubahan dalam bidang sosial dan keagamaan, tetapi juga harus memiliki kapasitas sebagai pendamping hukum dan konselor bagi perempuan yang membutuhkan,” ujar salah satu pemateri dalam sesi diskusi.
Para peserta diberikan pelatihan mengenai dasar-dasar paralegal, teknik konseling kesehatan mental, serta strategi advokasi bagi perempuan yang menghadapi permasalahan hukum, seperti kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi, hingga hak-hak perempuan dalam perundang-undangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para kader untuk berbagi pengalaman serta membangun jaringan solidaritas sesama pegiat perlindungan perempuan.
Dengan adanya program ini, diharapkan kader-kader Aisyiyah di Kabupaten Purworejo dapat lebih siap dan sigap dalam memberikan pendampingan kepada perempuan yang membutuhkan bantuan hukum maupun psikologis. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara akademisi, aktivis sosial, dan organisasi keagamaan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal pemberdayaan dan perlindungan perempuan.
Ke depan, program ini direncanakan akan terus berlanjut dengan penguatan kapasitas kader serta pendampingan lebih lanjut bagi perempuan yang membutuhkan bantuan hukum dan psikososial.