Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dibentuk pada tahun 2015 berdasarkan SK Rektor No. 597/KEP/II.3.AU/F/2015 tentang Pembentukan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Purworejo. Pada awalnya FIS hanya mengelola 1 program studi (prodi) yaitu Prodi Psikologi. Prodi Psikologi diselenggarakanberdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 32/M/KP/III/2015 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Psikologi Program Sarjana pada Universitas Muhammadiyah Purworejo. Selanjutnya pada tahun 2016 ada penambahan prodi yaitu prodi Hukum. Prodi Hukum diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 32/KPT/I/2016 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Hukum Program Sarjana pada Universitas Muhammadiyah Purworejo.
Perolehan Akreditasi dari BAN-PT, Prodi Psikologi memperoleh Akreditasi B pada tahun 2021 dengan SK No. No. 1320/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2021 Tanggal SK 9 Maret 2021. Kemudian Prodi Hukum memperoleh akreditasi Baik dari BAN- PT dengan SK No. 12327/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/XII/2021 Tanggal SK 10 November 2021.
Perkembangan jumlah mahasiswa dari dua prodi yang dikelola FIS UM Purworejo pada tahun akademik 2021/2022 sebanyak 244 orang mahasiswa. Untuk Prodi Hukum pada awal pembukaan menerima mahasiswa aktif sebanyak 10 orang mahasiswa. Kemudian jumlah mahasiswa terus mengalami peningkatan, bahkan pada tahun akademik 2021/2022 jumlah mahasiswa baru yang diterima mencapai 40 mahasiswa. Dari jumlah penerimaan mahasiswa baru tersebut menandakan bahwa animo masyarakat tinggi untuk memilih Prodi Hukum UM Purworejo sebagai tempat studinya. Adapun Keberadaan dosen tetap prodi Hukum UM Purworejo sebanyak tujuh orang memberikan kekuatan SDM tenaga pendidik dalam membangun dan mengembangkan prodi. Lebih lanjut keberadaan kurikulum prodi yang telah disusun dan ditetapkan berbasis MBKM dan kelengkapan RPS yang tercukupi memberikan kelancaran dan ketertiban dalam proses penyelenggaraan perkuliahan di prodi Hukum UM Purworejo.